Ahmad Saud - Surah Muzzammil (Amazing Recitation)

Qiraaty: 5 year kids Qiraati's Student #3

Adding a Google Gadget to your blog

Adding a Google Gadget to your blog

5 year kids Qiraati's Student #3

Adding a Google Gadget to your blog

5 year kids Qiraati's Student

5 year kids Qiraati's Student #1

5 year kids Qiraati's Student #1

Qiraaty: Sambutan Bupati Kaltim Silanas Qiraati ke VI disamarinda

Sambutan Bupati Kaltim Silanas Qiraati ke VI disamarinda

SAMARINDA–vivaborneo.com, Pemerintah Provinsi Kaltim tidak membedakan pendidikan di Kaltim, baik pendidikan umum maupun keagamaan. Terbukti dengan diberikannya angaran yang sama untuk semua jenjang pendidikan maupun bidang pendidikan tersebut.Hal tersebut disampaikan Gubernur Kaltim  Awang Faroek Ishak, saat membuka Silaturrahim Nasional (Silanas) VI Koordinator Pendidikan Al-Qur’an Metode Qiraati di Hotel Atlet Komplek Stadion Madya Sempaja Samarinda, Jumat (4/3).
“Pemprov telah membuatkan dan memiliki peraturan daerah sebagai jaminan pelaksanaan pendidikan sesuai dengan standar maupun ketentuan perundangan. Perda tersebut berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim. Sehingga akan memberikan perhatian yang sama terhadap dunia pendidikan di daerah,” kata Awang Faroek.
Menurut Awang, sejak 2009 lalu Pemprov Kaltim telah mengakui pendidikan pondok pesantren, madrasah maupun taman pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ) masuk dalam pendidikan non-formal dan telah menjadi bagian dari pembinaan pemerintah daerah.
Mengenai anggaran telah dialokasikan didalam APBD dan tersedia di Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim, bahkan Biro Sosial Setprov Kaltim telah tersedia bantuan pembiayaan pendidikan, berupa stimulan maupun beasiswa.
Sesuai dengan program pendidikan Kaltim Cemerlang (cerdas, merata dan prestasi gemilang). Bahkan didalam nota kesepahaman telah dibuat kesepakatan antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Kaltim.
“Program itu mengharuskan pemerintah untuk menyelengarakan pendidikan merata di seluruh wilayah se-Kaltim dengan dukungan anggaran yang sama pula. Penyelengaraan pendidikan untuk menajdikan siswa didik menjadi cerdas dan memperolah prestasi yang gemilang,” jelasnya.
Sesuai dengan ketentuan UU untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), maka tahun ini anggaran pendidikan mencapai Rp1,4 triliun ditambah beasiswa sebesar Rp70 miliar.
“Jadi pada dasarnya pemerintah tidak pernah membeda-bedakan perhatian dalam dunia pendidikan. Pembangunan pendidikan telah menjadi komitmen pemerintah dalam upaya  meningkatkan sumber daya manusia Kaltim, agar memiliki kemampuan dan adaya saing yang tinggi dengan daerah lain,” demikian Awang Faroek.(vb/mas)

Read More......
Template by : Kendhin x-template.blogspot.com